Kali ini
saya ingin membahas tentang larangan
mengakhiri pernikahan, pasti tidak ada pasangan yang menginginkan
perceraian.namun…saat biduk rumah tangga digoncang badai, bagaimana cara
mempertahankannya ????
Pernikahan
dan masalah rumah tangga adalah dua sisi yang tidak terpisahkan.tidak ada
keluarga yang bebas ujian,justru dengan ujian-ujian itulah yang akan mengukur
kualitas kekuatan iman dan cinta antar pasangan.
Ada 4 pilar
pengokoh pernikahan yang senantiasa ditumbuhkan untuk mengokohkan rumah tangga Yaitu :
- Cinta yang tulus terhadap pasangan.
- Rasa hormat antar pasangan.
- Keterbukaan yang didasari oleh kesepakatan yang dibicarakan sebelum pernikahan.
- Kebersamaan dalam aktivitas spiritual.
Landasan Keislaman merupakan fondasi sekaligus perekat
hubungan dalam keluarga.mengikuti segala tuntunan syariat islam dalam
berkeluarga akan menjadi kunci utama dalam menjaga keutuhan rumah tangga.
Segala permasalahan pasti ada jalan keluarnya tinggal kitanya sendiri yang akan
mencari bagaimana solusi dari permasalan tersebut.
Saat Badai Menghadang ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam menghadapi masalah perkawinan , diantaranya :
- Melihat permasalahan secara jernih
- Melakukan komunikasi empatik, masing-masing pihak harus mau mendengarkan pihak lain.
- Mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.
- Menghadirkan pihak ketiga/penengah
- Komitmen untuk menjalankan kesepakatan menuju perbaikan.
Demikian artikel tentang Jangan Mudah Akhiri Pernikahan ,
Jika ada segelintir masalah dalam rumah tangga jangan mudah untuk mengatakan
kata Cerai,terutama saat emosi melanda.Alangkah baiknya jika masing-masing
berpikir lagi dan mempertimbangkan benar dan tidaknya sebelum mengambil
keputusan CERAI.
ConversionConversion EmoticonEmoticon